Jambi (ANTARA Jambi) - Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Ar Syahbandar minta pihak eksekutif untuk menghindari praktik jual beli jabatan mengingat di Pemprov Jambi banyak jabatan eselon II defenitif yang kosong.
"Reshufle kita serahkan sepenuhnya ke eksekutif karna itu ranah mereka, tapi tentu harus mengikuti regulasi yang ada," katanya dihubungi Antara, Selasa.
Selain itu, Syahbandar menegaskan agar pihak eksekutif tidak melakukan pungutan atau jual beli jabatan seperti yang terjadi di Kabupaten Klaten.
"Kita tidak mau itu ya, kalau ada harus diusut dan ditindak tegas secara hukum," tegasnya.
Tepat akhir tahun Pemprov Jambi baru merubah tatanan pejabat tinggi pratama di lingkup pemerintahan itu. Dimana 32 pejabat terdiri dari eselon II dan III diberhentikan melalui SK Gubernur Jambi dan menunjuk Sekretaris Dinas masing-masing menjadi Pelaksana Tugas (Plt).
Terakhir pejabat eselon I yakni Sekretaris Daerah (Sekda) juga diberhentikan dan gubernur menunjuk Kepala Balai Diklat Provinsi Jambi sebagai Plt.
Sementara Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melalui diskusi "Refleksi Akhir Tahun Pemerintahan Jokowi" mencatat terjadi puluhan dugaan kasus jual beli jabatan di institusi pemerintahan yang telah dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), selain kasus yang melibatkan Bupati Klaten Sri Hartini.
Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Sofian Effendi di Kampus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Senin (2/3) kemarin, mengatakan kasus di Klaten, Jayapura dan Jambi adalah tiga yang telah ditindaklanjuti oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari puluhan dugaan kasus jual beli jabatan yang telah dilaporkan ke Kemendagri.
Terkait itu, Ar Syahbandar mengaku terkejut ada nama Jambi yang disebut KASN sebagai salah satu daerah yang terindikasi jual beli jabatan. Dirinya akan segera meminta Komisi I mempertanyakan hal itu ke pemerintah.
"Nanti pimpinan minta Komisi I mempertanyakan itu, kita telusuri kita tanya apa benar ada jual beli jabatan, ketika bawa nama Jambi kita terusik. Kita berharap ini tidak ada, kalau ada kita minta ditindak tegas secara hukum," kata Syahbandar.
Menurut Syahbandar, Gubernur Jambi Zumi Zola salah satu sosok taat aturan. Kalau pun ada berarti oknum yang bermain.
"Gubernur orangnya hati-hati, saya ngak yakin itu ada. Kalau pun ada oknum yang bermain, sama-sama kita telusuri. Saya minta Komisi yang membidangi pemerintahan mempertanyakan itu, kita hearing dulu," tegasnya.(Ant)